Rabu, 22 April 2020

SEJARAH 4 MADZHAB MASYHUR



1. Mazhab Hanafi yang rintis oleh Imam Abu Hanifah (w. 150 H). Pemikiran hukum mazhab ini bercorak rasional (ahl al-ra’yu). Hal ini disebabkan karena mazhab bermula di Kufah (Irak) yang terletak jauh dari Madinah. Irak, sebelum Islam, adalah pusat kebudayaan, tempat bertemu dan berkembangnya filsafat Yunani dan Persia. Setelah Islam, Irak menjadi pusat berkembangnya berbagai aliran politik, ilmu kalam dan fikih seperti Syi’ah, Khawarij dan Mu’tazilah. Pada masa Abu Hanifah, Kufah menjadi salat satu pusat aktifitas fikih para mujtahid generasi tabi’it tabi’in. Sebelum generasi tabi’in, Kufah menjadi tempat Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H) yang dikirim oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 644 M) untuk mengajarkan Islam dan memutuskan masalah-masalah hukum. Pendekatan dan metode yang digunakan untuk memecahkan hukum adalah dengan ra’yu (pendapat/nalar) karena ia sangat ketat dalam menerima hadis, analogi (qiyas), dan istihsan (qiyas khafi). Mazhab Hanafi terkenal sangat ketat untuk menerima hadis karena pada masa itu banyak muncul hadis-hadis palsu seiring dengan perpecahan politik yang dialami umat Islam. Banyak hadis yang diciptakan kelompok tertentu untuk mendukung kepentingan politiknya masing-masing. Mazhab ini banyak berkembang di Mesir, Suriah, Libanon, Turki, Tunisia, Turkistan, India, Pakistan, Afganistan, Balkan, Cina, Rusia dan Irak.

2.   Mazhab Maliki yang didirikan oleh Imam Malik bin Anas (179 H). Pemikiran mazhab ini banyak dipengaruhi oleh sunnah yang cenderung tekstual. Imam Malik termasuk periwayat hadis, karyanya yang paling monumental adalah al-Muwaththa’ (kumpulan hadis yag bercorak fiqh). Dalam merumuskan hukum-hukum yang bersumber dari al-Quran dan al-hadis, Imam Malik menggunakan metode sebagai berikut: a) tidak seketat Abu Hanifah dalam menerima hadis. Jika Abu Hanifah hanya menerima hadis kalau hadis itu mutawatir atau paling tidak pada tingkatan masyhur, Imam Malik hanya menerima hadis ahad bahkan hadis ahad yang mursal asal periwayatannya orang yang terpercaya. Hadis ahad juga lebih diutamakan daripada qiyas, sehingga ia lebih banyak menggunakan hadis daripada ra’yu; b) ‘Amal ahl al-Madinah (praktik masyarakat Madinah), karena mereka dianggap orang yang paling tahu tentang al-Quran dan penjelasan-penjelasan Rasulullah; c) Pernyataan sahabat (qaul al-shahabi). Menurut Imam Malik, jika tidak ada hadis sahih dari Nabi saw yang dapat digunakan untuk memecahkan suatu masalah, maka pernyataan sahabat dapat dijadikan sumber hukum. Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa para sahabat lebih memahami pengertian yang tersirat maupun tujuan ayat, karena mereka menyaksikan sendiri turunnya al-Quran dan mendengar langsung penjelasan Rasulullah s.a.w.) Al-Mashlahat al-Mursalah, yaitu mempertimbangkan kepentingan umum terhadap suatu permasalahan hukum yang secara eksplisit tidak terdapat dalam al-Quran dan al-hadis baik yang mendukung maupun yang menolak. Tujuannya adalah untuk menarik kemanfaatan (jalb al-manfa’ah) dan menghindari madarat (daf’ al-madharrah); e) Al-zari’ah, yaitu mempertimbangkan perkataan dan perbuatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan lain. Perbuatan yang mengantarkan pada perbuatan haram, hukumnya haram, sedang perbuatan yang mengantarkan pada perbuatan halal hukumnya juga halal; f) Qiyas. Apabila suatu masalah tidak ditemukan ketentuannya dalam al-Quran, al-hadis, perkataan sahabat atau ijma’ ahl al-Madinah maka Imam Malik memutuskan masalah tersebut dengan qiyas, yaitu menyemakan suatu peristiwa yang belum ada ketentuan hukumnya dengan sesuatu yang jelas hukumnya karena keduanya ada persamaan illat. Mazhab Maliki ini tersebar dan diikuti di berbagai wilayah seperti Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol dan Mesir.


3    Mazhab Syafi’i yang didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’i (w. 204 M). Metode dan pendekatan yang digunakan untuk meng-istinbath-kan hukum adalah: a) al-Quran dan al-hadis merupakan sumber pokoknya sebagaimana mazhab-mazhab lain meskipun cara pandang mereka terhadap kedua sumber tesebut seringkali berbeda. Menurut Imam Syafi’i, al-Quran dan hadis mutawatir berada dalam satu martabat, karena sunnah berfungsi untuk menjelaskan al-Quran. Keduanya adalah wahyu meskipun kekuatan sunnah secara terpisah tidak sekuat al-Quran; b) Ijma’. Ijma’ yang dimaksud Imam Syafi’i adalah kesepakatan ulama suatu masa di seluruh dunia Islam, bukan ijma’ di satu negeri saja dan bukan ijma’ kaum tertentu saja; c) Qiyas, yaitu menyamakan hukum suatu masalah yang tidak ada ketentuannya dalam nas dengan hukum yang ada dalam nas karena adanya persamaan illat. Mazhab Syafi’iyah ini berkembang di negara-negara seperti Mesir, Suriah, Yaman, Indonesia, Malaysia, Makkah, Arab Selatan, Bahrain, Afrika Timur dan Asia Tengah.


4.   Mazhab Hanbali atau Hanabilah didirikan oleh Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (w. 241 M). Selain berdasar al-Quran dan sunnah dan pendapat sahabat, ia juga menggunakan hadis mursal dan hadis dha’if (dalam tingkatan hasan asal perawinya tidak pembohong); qiyas jika terpaksa (‘inda “ar­rah). Mazhab ini banyak berkembang di Irak, Mesir, Suriah, Palestina dan Arab Saudi. Dari berbagai mazhab yang ada, karakteristik penafsiran mazhab-mazhab tersebut dapat disederhanakan menjadi dua kecenderungan besar, yaitu ahl al-ra’y dan ahl al-hadis. Para ahli hukum Iraq seperi Imam Abu Hanifah, karena berbagai alasan, dianggap terlalu ketat dalam menerima hadis sebagai dasar hukum, sehingga lebih banyak menggunakan akal . Sedang ulama Hijaz seperti Imam Malik bin Anas lebih longgar untuk menerima hadis sebagai dasar hukum, meskipun hal ini tidak berarti mereka menolak akal sama sekali.


Manna’ al-Qaththan, penulis buku Tarikh Tasyri’ al-Islami, memberi penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan ahl al-ra’y dan ahl al-hadis. Dalam kaitan perkembangan ahl al-ra’y di Iraq, dia memberi bebapa penjelasan: 1) Tasyi’ di Iraq dipengaruhi oleh pemikiran rasional Ibnu Mas’ud sebagaimana telah disinggung di atas; 2) Hadis yang berkembang di Iraq lebih sedikit jumlahnya dibanding hadis yang berkembang di Hijaz. Sementara permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang di Iraq jauh lebih kompleks; 3) Fuqaha’ Iraq berhadapan dengan orang-orang Parsi yang sudah mempunyai peradaban dan kemampuan berfikir maju. Keadaan ini dapat mendorong munculnya permasalahan-permasalahan hukum baru yang belum ditemukan ketentuannya pada masa Nabi saw; 4) Iraq merupakan tempat tinggal kebanyakan orang-orang Syi’ah dan Khawarij sebagai imbas (akibat) dari perpecahan politik yang terjadi dalam Islam. Perpecahan tersebut segera diikuti debat teologis untuk melegalisasi (mengesahkan) kelompoknya masing-masing yang sering pula diikuti dengan penciptaan hadis-hadis palsu. Kondisi ini ikut mendorong Iraq untuk lebih selektif dalam menerima hadis.


Sedangkan berkembangnya aliran ahl al-hadis di Hijaz dikarenakan beberapa hal: 1) Pengaruh dari metode yang menekankan pada hadis sementara mereka menjauhkan diri dari penggunaan akal dan qiyas kecuali dalam kondisi yang sangat terpaksa; 2) Hijaz merupakan gudang hadis dan praktik sahabat karena di daerah inilah Nabi saw bermukim dan menyampaikan ajarannya; 3) Di Hijaz tersebut sedikit sekali ditemukan problem hukum yang menuntut kreativitas berfikir, karena mereka jauh dari pengaruh Parsi dan Romawi; 4) Hijaz jauh dari tempat munculnya fitnah dan pertentangan keagamaan. Atas dasar alasan-alasan tersebut tidak mengherankan jika di kedua wilayah yang menjadi pusat perkembangan hukum Islam tersebut menampakkan corak yang berbeda.


Selasa, 07 April 2020

AMALIYAH MALAM NISFU SYABAN

Bulan Syaban merupakan salah satu bulan yang dimuliakan. Bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah ini berada tepat di antara bulan Rajab dan Ramadan.
Ada banyak peristiwa besar dalam Islam yang terjadi pada bulan Syaban. Di antaranya, pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa menjadi menuju Kabah dan waktu diangkatnya catatan amal manusia.


Keutamaan bulan Syaban

Selain itu, dijelaskan pula keutaman bulan Syaban dalam suatu hadits yang artinya: Dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya'ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."
Setiap 14-15 Syaban, banyak umat muslim yang memperingati malam Nisfu Syaban. Pada tahun ini, malam Nisfu Syaban akan jatuh pada 8-9 April 2020 mendatang.
Mengingat berbagai keutamaan bulan Syaban, ada baiknya untuk menunaikan berbagai ibadah sunah agar keimanan semakin bertambah. Salah satunya dengan manunaikan sholat sunah Nisfu Syaban.
Loading...
Dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa (31/3), berikut tata cara sholat sunah Nisfu Syaban beserta niat dan doanya.
0:00/0:00

Tata cara sholat sunah Nisfu Syaban.


Berikut tata cara sholat sunah Nisfu Syaban beserta bacaan doanya:
1. Membaca niat.
Bacaan niat sholat sunah pada malam Nisfu Syaban sebaiknya dengan niat sholat sunah mutlak.
"Usholli sunnatan  rak'ataini lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat sholat sunnat dua rakaat karena Allah Ta'ala"

2. Takbiratul Ikhram, yakni mengangkat kedua tangan ke atas sambil mengucap "Allahu Akbar"
3. Membaca doa iftitah, al fatihah, dan surat pendek. Diutamakan membaca surat Al Kafirun.
4. Melakukan rukuk.
5. Iktidal.
6. Sujud.
7. Duduk di antara dua sujud.
8. Sujud kedua.
9. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua.
10. Pada rakaat kedua, diutamakan membaca suat Al Ikhlas setelah Al Fatihah.
11. Duduk tahiyat akhir.
12. Mengucap salam.

Amalan setelah sholat sunah Nisfu Syaban

Setelah sholat dianjurkan membacan surat Yasin sebanyak tiga kali sambil niat dalam hati. Pada bacaan surat Yaasin pertama diniatkan untuk memohon umur panjang yang semata-mata hanya beribadah kepada Allah SWT.
Pada bacaan surat Yaasin yang ke dua diniatkan untuk memohon rezeki yang banyak dan halal untuk bekal beribadah kepada Allah SWT.
Pada bacaan Yaasin yang ketiga diniatkan memohon keteguhan iman.

Tata cara sholat tasbih di malam Nisfu Syaban.


Pada malam Nisfu Syaban, umat muslim juga bisa mendirikan sholat sunah tasbih. Tata caranya sama seperti sholat sunah lainnya, namun diselingi bacaan tasbih yakni: "Subhanallah, walhamdulillah, walaa, ilaaha illa allah, wallahu akbar"
Artinya: "Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar"

Urutan tata cara sholat tasbih:

1. Tabiratul Ikhram.
2. Membaca surat Al Fatihah dan surat pendek.
3. Membaca kalimat tasbih 15 kali sebelum ruku.
4. Rukuk.
5. Membaca kalimat tasbih 10 kali sebelum i'tidal
4. I'tidal.
5. Membaca 10 kali kalimat tasbih sebelum sujud kedua.
6. Sujud.
7. Membaca 10 kali kalimat tasbih sebelum duduk antara dua sujud.
8. Duduk di antara dua sujud.
9. Membaca 10 kali kalimat tasbih sebelum sujud kedua.
10. Sujud kedua.
11. Membaca 10 kali kalimat tasbih.
12. Duduk istirahat sebelum berdiri untuk rakaat kedua.
13. Membaca 10 kali kalimat tasbih.
14. Pada rakaat kedua lakukan hal yang sama sampai salam.

Doa malam Nisfu Syaban.


اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَ لا يَمُنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا اْلجَلاَلِ وَ اْلاِكْرَامِ ياَ ذَا الطَّوْلِ وَ اْلاِنْعَامِ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَ اَمَانَ اْلخَائِفِيْنَ . اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِى عِنْدَكَ فِيْ اُمِّ اْلكِتَابِ شَقِيًّا اَوْ مَحْرُوْمًا اَوْ مَطْرُوْدًا اَوْ مُقْتَرًّا عَلَىَّ فِى الرِّزْقِ فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ فِيْ اُمِّ اْلكِتَابِ شَقَاوَتِي وَ حِرْمَانِي وَ طَرْدِي وَ اِقْتَارَ رِزْقِي وَ اَثْبِتْنِىْ عِنْدَكَ فِي اُمِّ اْلكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَ قَوْلُكَ اْلحَقُّ فِى كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبِيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَ يُثْبِتُ وَ عِنْدَهُ اُمُّ اْلكِتَابِ. اِلهِيْ بِالتَّجَلِّى اْلاَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ اِصْرِفْ عَنِّيْ مِنَ اْلبَلاَءِ مَا اَعْلَمُ وَ مَا لا اَعْلَمُ وَاَنْتَ عَلاَّمُ اْلغُيُوْبِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلَّمَ . اَمِيْنَ

"Allaahumma yaa dzal manni walaa yumannu alaika ya dzal jalaali wal ikraam, Yaa dzath thauli wal in aam laa ilaaha illaa anta, dhahrul laajiin, Wa jaarul Mustajiiriin, Wa amaanul khaa ifiin.
Allahumma in kunta katabta nii indaka fii ummil kitaabi syaqiyyan aw mahruuman aw mathruudan aw muqtarran alayya fir rizqi famhu.
Allaahumma bi fadllika syaqaawatii wa hirmaanii wa thardii waq titaari rizqii wa ats-bitnii indaka fii ummil kitaabi sa 'iidan marzuuqan muwaf faqal lil khairaat. Fa innaka qulta wa qaulta wa qaulukal haqqu fii kitaabikal munazzali 'alaa nabiyyikal mursali, yamhul laahumaa yasyaa u wa yutsbitu wa indahuu ummul kitaabi.
Ilaahii bittajallil Aadhami fii lailatin nishfi min syahri syabaanil mukarramil latii yufraqu fiihaa kullu amrin hakiim wa yubram ishrif annii minal balaa i maa alamu wa maa laa alam wa anta allaamul ghuyuubi birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadiw wa 'alaa aalihii wa sahbihi wa sallama."
Artinya:
"Ya Allah Tuhanku, wahai Yang memiliki anugerah dan tiada yang memberi anugerah kepada-Mu, wahai Yang mempunyai keagungan dan kemuliaan, wahai yang mempunyai kekuasaan dan yang memberi nikmat, tiada Tuhan yang berhak di sembah kecuali Engkau, tempat bernaung bagi orang-orang yang mengungsi, tempat berlindung bagi orang-orang yang memohon perlindungan dan tempat yang aman bagi orang-orang yang ketakutan.
Ya Allah Tuhanku, jika Engkau telah menetapkan diriku di dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuz) yang berada di sisi-Mu sebagai orang yang celaka, terhalang, terusir atau disempitkan rezekinya sudilah kiranya Engkau menghapuskan.
Ya Allah Tuhanku, berkat karunia-Mu apa yang ada dalam Ummul Kitab yaitu perihal diriku sebagai orang yang celaka, terhalang, terusir dan sempit rezeki. Dan sudilah kiranya Engkau menetapkan di dalam Ummul Kitab yang ada di sisi-Mu agar aku menjadi orang yang berbahagia, mendapat rezeki yang banyak lagi beroleh kesuksesan dalam segala kebaikan. karena sesungguhnya Engkau telah berfirman di dalam kitab-Mu dan firman-Mu adalah benar yang diturunkan melalui lisan Nabi yang Engkau utus, Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya ada Ummul Kitab.
Ya Tuhanku, Berkat penampilan yang maha besar (dari rahmat-Mu) pada malam pertengahan bulan sya'ban yang mulia ini diperincikanlah segala urusan yang ditetapkan dengan penuh kebijaksanaan. Sudilah kiranya Engkau menghindarkan diriku dari segala bencana yang aku ketahui dan yang tidak ku ketahui serta yang lebih Kau ketahui (dari diriku), dan Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib, berkat rahmat-Mu wahai yang maha penyayang diantara para penyayang.
Dan semoga Allah melimpahkan rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya, semoga Dia melimpahkan salam sejahtera (kepada mereka)."

Keutamaan Shalat Tasbih

Sholat tasbih yang umat muslim kerjakan memiliki berbagai macam keutamaan. Keutamaan itu belum banyak diketahui oleh umat muslim. Berikut ini adalah keutamaan shalat tasbih yang harus diketahui :
  1. Sholat Yang Kalimatnya Paling Dipilih Oleh Allah SWT
Tanpa kita sadari bahwa Allah sangat menyukai bacaan tasbih sehingga DIA menjadi kalimat yang paling dipilih oleh Allah SWT. Pernah suatu kali Rasulullah ditanya oleh sahabatnya, ucapan apa yang terunggul?, Rasulullah pun menjawab dengan ucapan seperti ini :
مَا اصْطَفَى اللهُ لِمَلاَئِكَتِهِ أَوْ لِعِبَادِهِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Yang dipilih Allah SWT terhadap para malaikat NYA dan hamba NYA merupakan ucapan : Subhanallahi wa bihamdihi’ ( HR. Muslim )
  1. Timbangan Amal Akan Berat
Ucapan tasbih ternyata bisa memberatkan timbangan amal di akhirat kelak nanti, seperti dengan apa yang disabdakan oleh Rasululah SAW seperti berikut ini :
كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ
“Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di lidah namun memberatkan timbangan amal dan keduanya disukai oleh ar-Rahman, yaitu: Subhanallahi wa bi hamdihi subhanallahil azhim” ( HR. Bukhari dan HR. Muslim)
  1. Penghapus Dosa
Keutamaan sholat tasbih lainnya adalah bisa digunakan sebagai penghapus dosa. Oleh sebab itu ada syeikh yang menganjurkan untuk melakukan sholat tasbih sebelum sholat hajat agar dosa-dosanya diampuni sehingga sholat hajatnya akan diterima oleh Allah SWT.
Memohon ampunan karena dosa juga bisa melakukan shalat tahajjud yang kemudian di lanjutkan dengan shalat taubat dengan bersungguh-sungguh.
Berikut ini sabda Rasulullah SAW yang berhubungan dengan shalat tasbih atau ucapan tasbih :
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ
الْبَحْرِ
Bunyi sabda Rasulullah SAW tersebut adalah “Subhanallahi wa bi hamdihi yang dibaca sebanyak 100 kali maka Allah bisa menghapuskan kesalahan meskipun kesalahan tersebut sebanyak buih yang ada di lautan.” ( HR. Muslim dan HR. Bukhari )
  1. Memiliki Perkebunan Kurma
Umat muslim yang melaksanakan sholat tasbih akan memiliki perkebunan kurma di surga kelak. Hal tersebut sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi seperti berikut ini :
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِى الْجَنَّةِ
Bunyi dari hadist tersebut adalah “Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tasbih subhanallahil azhimi wa bi hamdihi, maka ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga.” ( HR. at-Tirmidzi )
  1. Menghindarkan Dari Kesedihan Dan Penyakit Berat
Jaman seperti saat ini banyak sekali penyakit berat yang susah untuk disembuhkan. Salah satunya adalah penyakit stroke. Umur yang sudah tua rentan untuk terkena berbagai macam penyakit salah satunya adalah stroke. Shalat tasbih ternyata memiliki keutamaan untuk menghidarkan dari rasa sedih dan terhindar dari penyakit berat seperti stroke.
Hal tersebut berdasarkan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu as-Sunni dan juga Ahmad. Dalam hadist itu diriwayatkan jika suatu kali orang muslim bernama Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah dan berkata:
 “Wahai Rasulullah, ajarkan aku beberapa ucapan atau kalimat yang dengan kalimat itu, Allah akan memberi manfaat kepadaku, karena umurku sudah tua dan aku merasa lemah dalam melakukan apapun. Rasulullah pun menjawab seperti berikut ini, Adapun untuk duniamu, maka setelah engkau selesai shalat Shubuh, ucapkanlah tasbih sebanyak tiga kali.”
Berikut ini adalah bunyi hadistnya :
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Artinya:
“Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari kesedihan, kusta (lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak (stroke).” ( HR. Ibnu as-Sunni dan HR. Ahmad)
  1. Shalat Tasbih Sebagai Senjata Untuk Menghadapi Persoalan Besar
Keutamaan shalat tasbih yang dilakukan oleh umat muslim bisa dijadikan sebagai senjata untuk mengatasi berbagai macam persoalan besar.
Seperti hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang mengatakan jika Rasulullah menghadapi persoalan penting, maka Rasulullah akan mengangkat kepalanya ke langit sambil mengucapkan, “Subhanallahil azhim.” Sedangkan at-Tirmidzi meriwayatkan jika beliau berdoa dengan sungguh-sungguh, maka Rasulullah akan mengucapkan,“Ya hayyu ya qoyyum.”
  1. Menjadi Senjata Saat Krisis Pangan
Shalat tabsih juga bisa digunakan sebagai sejata menghadapi krisis pangan. Suatu saat umat muslim akan menghadapi masa krisis pangan, salah satu masa krisis pangan yang akan dihadapi adalah saat Dajjal muncul di permukaan bumi. Saat itu makanan orang beriman adalah tasbih dan juga taqdis.
Seperti yang diriwayatkan oleh al-Hakim dengan hadist berikut ini :
طَعَامُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي زَمَنِ الدَّجَّالِ طَعَامُ الْمَلاَئِكَةِ: التَّسْبِيْحُ وَالتَّقْدِيْسُ، فَمَنْ كَانَ مَنْطِقُهُ يَوْمِئِذٍ التَّسْبِيْحَ أَذْهَبَ اللهُ عَنْهُ الْجُوْعَ
Artinya:
“Makanan orang beriman pada zaman munculnya Dajjal adalah makanan para malaikat, yaitu tasbih dan taqdis. Maka barangsiapa yang ucapannya pada saat itu adalah tasbih, maka Allah akan menghilangkan darinya kelaparan” ( HR. al-Hakim)

Manfaat Shalat Tasbih

Sholat tasbih juga memiliki beberapa manfaat. Tidak semua umat muslim tahu manfaat apa saja yang akan didapatkannya dengan melakukan sholat tasbih.
Berikut ini adalah beberapa manfaat sholat tasbih yang bisa didapatkan oleh umat muslim yang melaksanakannya :
  1. Menentramkan Batin
Dengan melakukan sholat sunnah seperti sholat tasbih, umat muslim yang melakukannya bisa memiliki ketentraman batin. Mengagungkan nama Allah di setiap gerakan sholat tasbih bisa membuat batin tentram dan merasa dekat dengan Allah.
  1. Dosa Terhapus
Manfaat sholat tasbih yang banyak diketahui adalah dosa umat muslim yang mengerjakan sholat tersebut bisa dihapus dosanya. Meski dosanya sebanyak buih yang ada di lautan.
  1. Mendatangkan Pahala
Amalan sunnah yang dilakukan meskipun jika ditinggalkan tidak apa-apa namun alangkah baiknya untuk dilakukan. Hal itu dikarenakan setiap amalan sholat sunnah yang dikerjakan akan mendapatkan pahala dan pahala tersebut bisa menjadi tabungan saat di akhirat kelak.

ALANGKAH INDAHNYA JIKA CINTA KITA KEPADA ALLAH DAN ROSUL-NYA SEPERTI CINTANYA LAILA DAN MAJNUN

Sebuah Cerita kisah cinta dua sejoli yang sedang dimabuk asmara, Membangkitkan semangat luar biasa untuk mempertahankan cintanya. Mereka rel...