Jika Kau memandang seseorang dengan pandangan mata syariat, maka akan kau temui banyak sekali rasa marahnya. Tapi jika kau memandang seseorang dengan pandangan mata hakikat, maka akan kau temui begitu banyak sekali rasa maklumnya....
Sabtu, 15 November 2025
Jumat, 14 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Rabu, 12 November 2025
Rabu, 20 Agustus 2025
RITUAL REBO WEKASAN DAN ASAL MUASALNYA
Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan) adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, guna memohon perlindungan kepada Allah Swt dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dll.
Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal; (1) shalat tolak bala’; (2) berdoa dengan doa-doa khusus; (3) minum air jimat; dan (4) selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama.
Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.
Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam. Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tsb. Tata-caranya adalah shalat 4 Rakaat. Setiap rakaat membaca surat al Fatihah dan Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas 1 kali. Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).
PANDANGAN ISLAM
Untuk menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut pandang.
Pertama, rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut didasari pada ilham. Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum). Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.
Kedua, ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka menghukumi melainkan hanya informasi dari “alam ghaib”. Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.
Ketiga, ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan al-Qur’an dan Hadits. Jika sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.
Memang ada hadits dla’if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..
“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).
Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).
HUKUM MEYAKINI
Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).
Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt.
Muktamar NU ke-3 juga pernah menjawab tentang hukum berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada tiap-tiap bulan. Para Muktamirin mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah sbb: “Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti, bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Pencipta. Apa yang dikutip tentang hari-hari naas dari sahabat Ali kw. adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54).
HUKUM SHALAT
Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas), jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh, karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”. Tapi jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja. Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas. Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).
Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) dalam kitab Kanzun Najah Was Surur halaman 33 menulis: “Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitab “Irsyadul Ibad”, demikian juga para ulama madzhab lain, mengatakan: Termasuk bid’ah tercela yang pelakunya dianggap berdosa dan penguasa wajib melarang pelakunya, yaitu Shalat Ragha’ib 12 rakaat yang dilaksanakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab…….. Kami (Syeikh Abdul Hamid) berpendapat : Sama dengan shalat tersebut (termasuk bid’ah tercela) yaitu Shalat Bulan Shafar. Seseorang yang akan shalat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”
Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).
HUKUM BERDOA
Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka secara umum (tidak hanya malapetaka Rabu Wekasan saja). Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: “Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan diri dengan amal-amal baik sebagai penolak balak, melainkan justru memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.” (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).
HUKUM MENYEBARKAN
Hadratus Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah menjawab pertanyaan tentang Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya. Berikut naskah lengkap dari beliau:
بسم الله الرحمن الرحيم وبه نستعين على أمور الدنيا والدين وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
أورا وناع فيتوا أجاء – أجاء لن علاكوني صلاة ربو وكاسان لن صلاة هدية كاع كاسبوت إع سؤال، كرنا صلاة لورو إيكو ماهو دودو صلاة مشروعة في الشرع لن أورا أنا أصلي في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها، كيا كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين، التحرير لن سأ فندوكور كيا كتاب النهاية، المهذب لن إحياء علوم الدين. كابيه ماهو أورا أنا كع نوتور صلاة كع كاسبوت.
ومن المعلوم أنه لو كان لها أصل لبادروا إلى ذكرها وذكر فضلها، والعادة تحيل أن يكون مثل هذه السنة وتغيب عن هؤلاء وهم أعلم الدين وقدوة المؤمنين. لن أورا وناع أويه فيتوا أتوا عافيك حكوم ساكا كتاب مجربات لن كتاب نزهة المجالس. كتراعان سكع كتاب حواشى الأشباه والنظائر للإمام الحمدي قال: ولا يجوز الإفتاء من الكتب الغير المعتبرة، لن كتراعان سكع كتاب تذكرة الموضوعات للملا على القاري: لا يجوز نقل الأحاديث النبوية والمسائل الفقهية والتفاسير القرآنية إلا من الكتب المداولة (المشهورة) لعدم الإعتماد على غيرها من ودع الزنادقة والحاد الملاحدة بخلاف الكتب المحفوظة انتهى. لن كتراعان سكع كتاب تنقيح الفتوى الحميدية: ولا يحل الإفتاء من الكتب الغريبة. وقد عرفت أن نقل المجربات الديربية وحاشية الستين لاستحباب هذه الصلاة المذكورة يخالف كتب الفروع الفقهية فلا يصح ولا يجوز الإفتاء بها. لن ماليه حديث كع كاسبات وونتن كتاب حاشية الستين فونيكا حديث موضوع. كتراعان سكع كتاب القسطلاني على البخاري: ويسمى المختلف الموضوع ويحرم روايته مع العلم به مبينا والعمل به مطلقا. انتهى…. …… إلى أن قال: وَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يَسْتَدِلَّ بِمَا صَحَّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: الصَّلاَةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَكْثِرْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَسْتَقْلِلْ، فَإِنَّ ذَلِكَ مُخْتَصٌّ بِصَلاَةٍ مَشْرُوْعَةٍ. سكيرا أورا بيصا تتف كسنتاني صلاة هديه كلوان دليل حديث موضوع، مك أورا بيصا تتف كسنتاني صلاة ربو وكاسان كلوان داووهي ستعاهي علماء العارفين، مالاه بيصا حرام، سبب إيكي بيصا تلبس بعبادة فاسدة. والله سبحانه وتعالى أعلم. (هذا جواب الفقير إليه تعالى محمد هاشم أشعري جومباع).
KESIMPULAN
Tradisi Rebo Wekasan memang bukan bagian dari Syariat Islam, akan tetapi merupakan tradisi yang positif karena (1) menganjurkan shalat dan doa; (2) menganjurkan banyak bersedekah; (3) menghormati para wali yang mukasyafah (QS. Yunus : 62). Karena itu, hukum ibadahnya sangat bergantung pada tujuan dan teknis pelaksanaan. Jika niat dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka hukumnya boleh. Tapi bila terjadi penyimpangan (baik dalam keyakinan maupun caranya), maka hukumya haram.
Bagi yang meyakini silahkan mengerjakan tapi harus sesuai aturan syariat dan tidak perlu mengajak siapapun. Bagi yang tidak meyakini tidak perlu mencela atau mencaci-maki.
Mengenai indikasi adanya kesialan pada akhir bulan Shafar, seperti peristiwa angin topan yang memusnahkan Kaum ‘Aad (QS. Al-Qamar: 18-20), maka itu hanya satu peristiwa saja dan tidak terjadi terus-menerus. Karena banyak peristiwa baik yang juga terjadi pada Rabu terakhir Bulan Shafar, seperti penemuan air Zamzam di Masjidil Haram, penemuan sumber air oleh Sunan Giri di Gresik, dll.
Kemudian, betapa banyak orang yang selamat (tidak tertimpa musibah) pada Hari Rabu terakhir bulan Shafar, meskipun mereka tidak shalat Rebo Wekasan. Sebaliknya, betapa banyak musibah yang justru terjadi pada hari Kamis, Jum’at, Sabtu, dll (selain Rabu Wekasan) dan juga pada bulan-bulan selain Bulan Shafar. Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya musibah atau malapetaka adalah urusan Allah, yang tentu saja berkorelasi dengan sebab-sebab yang dibuat oleh manusia itu sendiri.
Mengenai cuaca ekstrim yang terjadi di bulan ini (Shafar), maka itu adalah siklus tahunan. Itu adalah fenomena alam yang bersifat alamiah (Sunnatullah) dan terjadi setiap tahun selama satu bulanan (bukan hanya terjadi pada Hari Rabu Wekasan saja). Intinya, sebuah hari bernama “Rebo Wekasan” tidak akan mampu membuat bencana apapun tanpa seizin Allah Swt. Wallahu a’lam
Selasa, 19 Agustus 2025
Sabtu, 04 Mei 2024
ALANGKAH INDAHNYA JIKA CINTA KITA KEPADA ALLAH DAN ROSUL-NYA SEPERTI CINTANYA LAILA DAN MAJNUN
Sebuah Cerita kisah cinta dua sejoli yang sedang dimabuk asmara, Membangkitkan semangat luar biasa untuk mempertahankan cintanya. Mereka rela melakukan apapun demi yang dicintainya. Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah cinta mereka adalah. Betapa cinta mempunyai kekuatan yang luar biasa. Maka seandainya cinta itu kita salurkan pada cinta yang hakiki dan pada cinta yang abadi alangkah indahnya hidup ini dunia akhirat. Apabila cinta kepada Allah dan Rosulnya seperti cinta majnun pada laila, yang selalu menyebut namanya, selalu melakukan apapun demi yang dicintainya.... Pastilah ibadah akan menjadi menyenangkan dan rindu kepada Allah dan Rosulnya akan membangkitkan giat ibadah tanpa pamrih.. Berikut ini kisah cinta Layla dan Majnun.
Kisah ini ditulis oleh Nizami Ganjavi (nama pena) karena berasal dari daerah Gans, Azerbaijan, nama aslinya adalah Jamaluddin Ilyas bin Yusuf bin Zakky. Ia merupakan ahli hikmah (Hakim Nizami), sejak kecil yatim dan dibesarkan pamannya dan disekolahkan, sangat pintar, menguasai banyak ilmu agama.
Hal yang menarik dari hidupnya, Nizami yaitu merupakan seorang sastrawan dan banyak menulis kisah cinta, salah satunya Laila & Majnun. Dalam kesempatan kali ini merupakan cerita rakyat/lisan, orang Arab sebelumnya sudah masyhur mengenal kisah Laila & Majnun. Namun ada beberapa yang kontroversial, bahwa ada yang menganggap cerita ini ini nyata apa cuma rekaan.
Dalam riwayat, Majnun bernama asli Qais begitu dikenal begitu tampan, pintar, dan terpandang di sukunya, sedangkan Laila bernama asli Ibnu ‘Aamir yang begitu cantik berasal dari suku sebelah. Dalam kisahnya karena dalam lingkup satu sekolah yang sama, ketika Majnun pertama kali melihat paras Laila yang cantik rupawan, seketika ia jatuh cinta. Pemuda-pemudi nusantara kerap menyebutnya “Jatuh cinta pada pandangan pertama.”
Seketika Majnun kehilangan kesadaran karena tumbuh benih-benih cinta yang tak ia sangka. Begitu pun Layla ketika untuk pertama kalinya menatap wajah Qays, langsung terpikat. Dua orang anak muda itu sama-sama jatuh cinta. Bahkan keduanya digambarkan sedang “Mabuk” (Cinta).
…….., “Wahai Laila, Cinta telah membuatku lemah tak berdaya // Seperti anak hilang, jauh dari keluarga dan tidak memiliki apa-apa //
Mereka mengatakan aku telah tersesat // Wahai, mana mungkin cinta menyesatkan // Jiwa mereka sebenarnya kering, laksana dedaunan // Diterpa panas mentari siang //
Bagiku cinta adalah keindahan // yang membuat mata tak bisa terpejam // Pemuda mana yang bisa selamat dari api cinta? //”
Majnun ketika gila sering dikerumuni orang karena ia kerap kali menggubah syair, begitu ditunggu-tunggu karena keindahannya. Setelah beberapa lama, ia seperti orang tidak terawat tidak pakai baju dan rambutnya gondrong. Begitu pun Laila yang dalam beberapa bagian ceritanya, kerap kali mengeluarkan puisi. Dan pada akhirnya puisi-puisi Laila dikirim melalui surat untuk Majnun.
Majnun berusaha dengan berbagai cara untuk bertemu Laila, akan tetapi tidak bisa. Lalu mulailah muncul syair-syair, tangisan-tangisan rindu Majnun. Kemana-mana hanya menyebut nama Laila…Laila…Laila..dan Laila. Bahkan ia rela menyamar sebagai kambing, dan berjalan diantara kambing-kambing tersebut ketika melintasi kediaman Laila. Dalam riwayat lain, Majnun rela menyamar sebagai pengemis yang hina ke desa Laila dan menyamar sebagai pembantu perempuan, yang tak lain supaya kembali bisa menatap kekasihnya.
Singkat cerita, karena Laila juga sangat merindukan Majnun, ia pun kerap kali merenung dan mengharap kembali kedatangan Majnun. Ia kerap setiap saat menyeru nama Majnun di penjara kamarnya, begitupun di taman kediamannya. Hanya Majnun yang tertulis dalam lubuk hatinya, hanya Allah dan Laila yang tahu betapa cintanya ia terhadap Majnun.
Namun, apalah daya sang ayah tidak tega melihatnya dan ia pun dinikahkan dengan Ibn Salam, yang merupakan seorang bangsawan. Lantas Laila pun menolaknya, akan tetapi ponolakannya tidak digubris oleh pihak keluarganya, dan pernikahanpun berlangsung.
Sejak pernikahannya dengan Ibn Salam, Laila sama sekali belum pernah berhubungan suami istri dengannya, ia masih tetap mengharap kehadiran Majnun di sisinya. Selang beberapa lama, Ibn Salam pun dikabarkan meninggal di waktu musim panas. Laila pun terisak tangi tersedu-sedu, bukan karena menangisi kepergian Ibn Salam, akan tetapi ia menangis kerinduan akan bertemu Majnun dan sangat mencintainya.
Tak lama kemudian ketika Laila kembali ke rumah ayahnya, Ia dikabarkan jatuh sakit batuk parah dan tidak memikirkan kesehatannya. Ia hanya memikirkan Majnun setiap saat, bahkan ketika maut menjemput pun ia tetap memikirkan Majnun. Pada akhirnya, ketika gelapnya malam, Laila seperti biasa menatap pinti dan ia pun menghembuskan nafas terakhirnya dan bergumam “Majnun….Majnun….Majnun….Majnun.”
Kematian gadis si cantik jelita tersebut tersebar ke seluruh penjuru negeri, dan sampai pula kepada Majnun. Ia pun seketika pingsan di tengah padang gurun. Ketika kembali sadar, ia pun langsung bergegas menuju desa Laila dan berkunjung ke makam Laila. Ketika tidak sanggup jalan, ia pun menyeret tubuhnya untuk sampai ke makam Laila. Ia pun meletakkan tubuhnya di atas makam Laila dan diriwayatkan setelah beberapa hari Majnun pun turut meninggal. Jasad Majnun pun baru ditemukan satu tahun setelahnya.
Tak begitu lama sang sufi pun terbangun dan berangan-angan: “Jikalau Majnun begitu diperlakukan demikian (penuh kasih sayang) oleh Allah SWT, lantas bagaimana dengan Laila?”. Seketika Allah memberikan ilham kepadanya bahwa kedudukan Laila jauh lebih agung dan tinggi daripada Majnun, karena ia menyembunyikan segala rahasia cintanya dalam diri dan hidupnya sendiri.
Pelajaran yang dapat kita petik yaitu, jika seseorang sudah jatuh/dimabuk cinta kepada Allah, maka akan keluar secara otomatis dari mulutnya nama Allah Allah Allah, baik sengaja atau tidak pasti itu akan keluar dan tidak aka nada bosannya. “Cinta adalah pondasi dalam beribadah”. Bahkan para wali Allah lupa terhadap dirinya dan rela melakukan apa saja untuk beribadah kepada Allah. Seperti kisah di atas, begitu ketika cinta kepada Allah SWT, maka dunia dan segala isinya tidak berarti.
Dalam konteks hablun min Allah dan hablun min An-Naas, orang yang menyembunyikan amal perbuatannya dari orang lain maka akan mendapat sisi yang tinggi dihadapan-Nya. Karena hanya ia dan Tuhannya yang tahu.
Kamis, 25 April 2024
MISTERI BILANGAN DALAM AL QURAN
Misteri bilangan dalam Al Quran
Jumlah surat dalam Al Quran ada 114 ayat. Yaitu :
1. Al-Fatihah (Pembuka): 7 Ayat
2. Al-Baqarah (Sapi Betina): 286 Ayat
3. Ali Imran (Keluarga Imran): 200 Ayat
4. An-Nisa (Wanita): 176 Ayat
5. Al-Ma'idah (Hidangan): 120 Ayat
6. Al-An'am (Binatang Ternak): 165 Ayat
7. Al-A'raf (Tempat Tertinggi): 206 Ayat
8. Al-Anfal (Rampasan Perang): 75 Ayat
9. At-Taubah (Pengampunan): 129 Ayat
10. Yunus (Nabi Yunus): 109 Ayat
11. Hud (Nabi Hud): 123 Ayat
12. Yusuf (Nabi Yusuf): 111 Ayat
13. Ar-Ra'd (Guruh): 43 Ayat
14. Ibrahim (Nabi Ibrahim): 52 Ayat
15. Al-Hijr (Gunung Al=Hijr): 99 Ayat
16. An-Nahl (Lebah): 128 Ayat
17. Al-Isra' (Memperjalankan Malam Hari): 111 Ayat
18. Al-Kahf (Gua): 110 Ayat
19. Maryam (Maryam): 98 Ayat
20. Ta Ha (Ta Ha): 135 Ayat
21. Al-Anbiya (Para Nabi): 112 Ayat
22. Al-Hajj (Haji): 78 Ayat
23. Al-Mu'minun (Orang-orang Mukmin): 118 Ayat
24. An-Nur (Cahaya): 64 Ayat
25. Al-Furqan (Pembeda): 77 Ayat
26. Asy-Syu'ara' (Para Penyair): 227 Ayat
27. An-Naml (Semut): 93 Ayat
28. Al-Qasas (Kisah): 88 Ayat
29. Al-'Ankabut (Laba-laba): 69 Ayat
30. Ar-Rum (Bangsa Romawi): 60 Ayat
31. Luqman (Keluarga Luqman): 34 Ayat
32. As-Sajdah (Sajdah): 30 Ayat
33. Al-Ahzab (Golongan yang Bersekutu): 73 Ayat
34. Saba' (Kaum Saba'): 54 Ayat
35. Fatir (Maha Pencipta): 45 Ayat
36. Ya Sin (Yasin): 83 Ayat
37. As-Saffat (Yang Berbaris-baris): 182 Ayat
38. Sad (Sad): 88 Ayat
39. Az-Zumar (Rombongan): 75 Ayat
40. Ghafir (Yang Mengampuni): 85 Ayat
41. Fussilat (Yang Dijelaskan): 54 Ayat
42. Asy-Syura (Musyawarah): 53 Ayat
43. Az-Zukhruf (Perhiasan): 89 Ayat
44. Ad-Dukhan (Kabut): 59 Ayat
45. Al-Jasiyah (Berlutut): 37 Ayat
46. Al-Ahqaf (Bukit Pasir): 45 Ayat
47. Muhammad (Nabi Muhammad): 38 Ayat
48. Al-Fath (Kemenangan): 29 Ayat
49. Al-Hujurat (Kamar-kamar): 18 Ayat
50. Qaf (Qaf): 45 Ayat
51. Az-Zariyat (Angin yang Menerbangkan): 60 Ayat
52. At-Tur (Bukit Tursina): 49 Ayat
53. An-Najm (Bintang): 62 Ayat
54. Al-Qamar (Bulan): 55 Ayat
55. Ar-Rahman (Maha Pengasih): 78 Ayat
56. Al-Waqi'ah (Hari Kiamat yang Pasti Terjadi):
96 Ayat
57. Al-Hadid (Besi): 29 Ayat
58. Al-Mujadilah (Gugatan): 22 Ayat
59. Al-Hasyr (Pengusiran): 24 Ayat
60. Al-Mumtahanah (Wanita yang Diuji): 13 Ayat
61. As-Saff (Barisan): 14 Ayat
62. Al-Jumu'ah (Hari Jumat): 11 Ayat
63. Al-Munafiqun (Orang-orang Munafik): 11 Ayat
64. At-Tagabun (Pengungkapan Kesalahan): 18 Ayat
65. At-Talaq (Talak): 12 Ayat
66. At Tahrim (Pengharaman): 12 Ayat
67. Al-Mulk (Kerajaan): 30 Ayat
68. Al-Qalam (Pena): 52 Ayat
69. Al-Haqqah (Hari Kiamat): 52 Ayat
70. Al-Ma'arij (Tempat-tempat Naik): 44 Ayat
71. Nuh (Nabi Nuh): 28 Ayat
72. Al-Jinn (Jin): 28 Ayat
73. Al-Muzzammil (Orang Berkelumun): 20 Ayat
74. Al-Muddassir (Orang Berselimut): 56 Ayat
75. Al-Qiyamah (Hari Kiamat): 40 Ayat
76. Al-Insan (Manusia): 31 Ayat
77. Al-Mursalat (Malaikat yang Diutus): 50 Ayat
78. An-Naba' (Berita): 40 Ayat
79. An-Nazi'at (Yang Mencabut dengan Keras): 46
Ayat
80. 'Abasa (Bermuka Masam): 42 Ayat
81. At-Takwir (Penggulungan): 29 Ayat
82. Al-Infitar (Terbelah): 19 Ayat
83. Al-Mutaffifin (Orang-orang yang Curang): 36
Ayat
84. Al-Insyiqaq (Terbelah): 25 Ayat
85. Al-Buruj (Gugusan Bintang): 22 Ayat
86. At-Tariq (Yang Datang pada Malam Hari): 17 Ayat
87. Al-A'la (Maha Tinggi): 19 Ayat
88. Al-Gasyiyah (Hari Kiamat yang Menghilangkan
Kesadaran): 26 Ayat
89. Al-Fajr (Fajar): 30 Ayat
90. Al-Balad (Negeri): 20 Ayat
91. Asy-Syams (Matahari): 15 Ayat
92. Al-Lail (Malam): 21 Ayat
93. Ad-Duha (Duha): 11 Ayat
94. Al-Insyirah (Pelapangan): 8 Ayat
95. At-Tin (Buah Tin): 8 Ayat
96. Al-'Alaq (Segumpal Darah): 19 Ayat
97. Al-Qadr (Kemuliaan): 5 Ayat
98. Al-Bayyinah (Bukti Nyata): 8 Ayat
99. Az-Zalzalah (Guncangan): 8 Ayat
100. Al-'Adiyat (Kuda Perang yang Berlari
Kencang): 11 Ayat
101. Al-Qari'ah (Hari Kiamat yang Menggetarkan):
11 Ayat
102. At-Takasur (Bermegah-megahan): 8 Ayat
103. Al-'Asr (Masa): 3 Ayat
104. Al-Humazah (Pengumpat): 9 Ayat
105. Al-Fil (Gajah): 5 Ayat
106. Quraisy (Suku Quraisy): 4 Ayat
107. Al-Ma'un (Bantuan): 7 Ayat
108. Al-Kautsar (Nikmat yang Banyak): 3 Ayat
109. Al-Kafirun (Orang-orang Kafir): 6 Ayat
110. An-Nasr (Pertolongan): 3 Ayat
111. Al-Lahab (Gejolak Api): 5 Ayat
112. Al-Ikhlas (Ikhlas): 4 Ayat
113. Al-Falaq (Waktu Fajar): 5 Ayat
114. An-Nas (Manusia): 6 Ayat
Ada sepuluh surat yang menyebutkan bilangan 10
10 Surat dalam Al Quran yang menyebutkan bilangan sepuluh yaitu
:
1.
(QS.89 ayat 2)
2.
(Al-Baqarah ayat 196)
3.
Al-Baqarah ayat 234
4.
Al-Maaidah ayat 89
5.
Al-An`aam ayat 160)
6.
(Al-A`raaf ayat 142)
7.
(Hud ayat 13)
8.
(Thaahaa ayat 103)
9.
(Al-Qashash ayat 27)
10.
(Saba` ayat 45)
Sekarang coba : 114 dikurangi dengan umurmu! Missal :
Jikan umur kamu 60 tahun
maka 114-60 = 54 kemudian tambahkan dengan angka 10. 54 + 10 = 64 berarti tahun
kelahiranya adalah 1964
Jika umur kamu dibawah 25 tahun hasilnya angka satu tidak
dibaca. Contoh :
Jika umurmu 15 tahun, maka 114-15 = 99 kemudian tambahkan dengan
angka 10. 99 + 10 = 109 berarti
tahun kelahiranya adalah 2009
Kamis, 17 Maret 2022
Malam Nisfu Sya'ban
Malam Nisfu Sya'ban dinamakan malam pengampunan atau malam maghfirah. Imam Al Gozhali RA mengistilahkan malam Nisfu Sya'ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat atau pertolongan.
Amalan Nisfu Syaban berharap pengampunan dosa, dikabulkan segala permohonan, dan pahala yang berlimpah. Untuk itu, akan sangat merugi bila kita tidak melakukan amalan-amalan Nisfu Syaban ini dengan maksimal.
1. Sholat sunah
Nisfu Sya'ban dapat dimulai dengan melakukan sejumlah salat sunah. Salat sunah yang dianjurkan adalah salat hajat, salat taubat, dan salat tasbih. Bisa memakai urutan sebagai berikut : Ba'da Maghrib membaca Surat Yaasiin 3x. Ba'da isya Sholat sunah, baik itu sholat hajat, sholat taubat atau sholat tasbih. Untuk berdzikir, istighfar membaca sholawat dan bertasbih bisa dilakukan dirumah menjelang tidur.Ushalli sunnat tasbīhi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.
2. Takbiratul IhramSholat seberti biasa ba'da Surah Al fatikhah membaca surat Al-Qur'an, diteruskan dengan membaca tasbih sebanyak 15 kali seperti di bawah ini:
Subhanallah, Walhamdulillah, walaa ilaaha illa allah, wallahu akbar
Artinya : Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.
3. Rukuk dengan membaca bacaan rukuk
Dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali
4. Itidal dengan membaca bacaan Itidal
Dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali
5. Sujud dengan membaca bacaan sujud
Dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali
9. Duduk di antara dua sujud dengan bacaannya
Dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali
10. Sujud kedua kali
Dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali
12. Duduk Tasyhud Akhir
Pada saat duduk tasyahud akhir, membaca tasbih dilakukan terlebih dahulu sebanyak
Hal yang kembali harus Anda perhatikan adalah, jika dilakukan pada siang hari maka rakaat yang dikerjakan sebanyak 4 kali dengan 1 salam.
Sedangkan ketika dilakukan di malam hari, rakaat dilakukan sebanyak 4 kali dengan 2 salam.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ
الرَّحِيْم
اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا
يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ
وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ
الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ
كَتَبتَنِيْ عِندَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَو مَحرُوْمًا أَوْ
مُقَتَّرًا عَلَيَّ فِي الرِّزقِ فَامْحُ مِنْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقَاوَتِيْ
وَحِرمَانِيْ وَتَقْتِيْرَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ سَعِيْدًا
مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ
كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاء
وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَاب. إِلَهِيْ بالتَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِيْ
لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ
أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ اِكْشِفْ عَنِّيْ مِنَ الْبَلَاءِ مَا أَعلَمُ وَمَا
لَا أَعْلَمُ فَاغْفِرْ لِيْ مَا أَنْتَ بِهِ أَعلَمُاَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنْ
أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِيْ كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِيْ هَذِهِ
اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ
تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اَللهُ
يَا اَللهُ يَا اَللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.اَللَّهُمَّ هَبْ لِيْ قَلْبًا
تَقِيًّا نَقِيًّا مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا
سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللَّهُمَّ امْلأْ قَلْبِيْ بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ
مُشَاهَدَتِكَ وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ
وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
“Ya Allah Tuhanku pemilik nikmat, tiada ada
yang bisa memberi nikmat atasMU. Ya Allah pemilik kebesaran dan kemuliaan. Ya
Allah Tuhanku pemilik kekayaan dan pemberi nikmat. Tidak ada yang patut
disembah hanya Engkau. Engkaulah tempat bersandar. Engkaulah tempat berlindung
dan pada Engkau pula tempat yang aman bagi orang-orang yang ketakutan. Ya Allah
Tuhanku, jika sekiranya Engkau telah menulis dalam buku besarmu bahwa aku
adalah orang yang tidak celak, atau terhalang dari nikmatmu, atau orang yang
dijauhkan, atau orang yang disempitkan dalam mendapat rizki, maka aku memohon
dengan karuniamu, semoga kiranya Engkau pindahkan aku kedalam golongan
orang-orang yang berbahagia, mendapat keluasan rizki serta diberi petunjuk
kepada kebajikan. Sesungguhnya Engkau telah berkata dalam kitabmu yang telah
diturunkan kepada Nabi yang telah Engkau utus, dan perkataanmu adalah benar,
yang berbunyi: Allah mengubah dan menetapkan apa-apa yang dikehendakiNya dan
padaNya sumber kitab. Ya Allah, dengan tajalli yang Mahabesar pada malam Nisfu
Sya’ban yang mulia ini, Engkau tetapkan dan Engkau ubah sesuatunya, maka aku
memohon semoga kiranya aku dijauhkan dari bala bencana, baik yang aku ketahui
atau yang tidak aku ketahui, Engkaulah yang Mahamengetahui segala sesuatu yang
tersembunyi. Dan aku selalu mengharap limpahan rahmatmu ya Allah Tuhan yang
Maha Pengasih.”
2. Membaca surat Yasin tiga kali
Setelah itu, lanjutkan dengan membaca surat Yasin sebanyak tiga kali.Surat Yasin pertama
Surat Yasin kedua
3. Istigfar dan berzikir kepada Allah
Dapat dilakukan dengan membaca:
- istigfar 100x
- tahmid dan takbir 100x
- salawat Nabi 100x
- dan zikir-zikir lainnya.
4. Berdoa
Tidak ada doa khusus yang dibacakan saat malam Nisfu Sya'ban. Setiap umat Islam dapat berdoa apa saja kepada Allah SWT.
Berdoalah secara khusyuk meminta apa yang tersirat dalam hati. Karena malam nisfu Sya'ban adalah malam yang sangat diijabah untuk dikabulkan semua doa dan hajat yang diinginkan,
5. Memohon ampunan
Dianjurkan pula pada malam Nisfu Sya'ban untuk bertaubat pada Allah swt. Dan bersilaturahim meminta maaf kepada orang lain.
"Sesungguhnya Allah melihat pada pertengahan Sya'ban. Maka dia mengampuni semua makhluk, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan," hadis dari Abu Musa Al-Asy'ari.
Saat berada di rumah, minta maaf pada malam Nisfu Sya'ban 2022 dapat dilakukan pada orang-orang di rumah dan juga memanfaatkan teknologi untuk menghubungi kerabat dan teman.
Sabtu, 29 Januari 2022
USTADZ : MINUM KOPI MASUK SURGA... INI USTADZ APA SALES KOPI
[22.52, 28/1/2022] Mustolih Hakim 무스터리하낌:
Ramai dibicarakan mengenai minum kopi yang bisa masuk surga bagi orang yang meminumnya selama diperutnya masih ada kopi, ini menarik.
Dikisahkan oleh Sayyif Nahlawi Ibnu Sayyid Khalil, ada cerita menarik tentang kopi dan sufi dari tanah Maghribi. Cerita itu dapatkan dari gurunya, Syaikh Salim Samarah.
Doa Nabi Muhammad SAW untuk Peminum Kopi
Apakah Minum Kopi termasuk Sunnah Nabi Muhammad SAW?
Sumber Dalil bagi peminium kopi masuk surga
Sufi pun berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya suka minum kopi,". Kemudian Rasulullah SAW pun langsung meminta sufi untuk membaca doa khusus saat hendak minum kopi.
"Ya Allah, jadikanlah kopi yang saya teguk sebagai cahaya bagi penglihatanku, kesehatan bagi badanku, penawar hatiku, obat bagi segala penyakit, duhai zat yang Maha Kuat dan Maha Teguh, lalu membaca bismillahirrahmanirahim,".
Kemudian, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Malaikat akan terus memintakan ampunan untukmu selama rasa kopi masih menempel di mulutmu,"
Siapapun Ulama Sufi tersebut hanyalah manusia biasa dibawah Nabi, yang tentu saja tidak maksum seperti Nabi. Beliau beliau bisa saja khilaf, salah dan terjerumus dosa. Apa yang Beliau katakan dari pribadinya sendiri (bukan dari Al Quran atau Hadits) tentu tidak wajib untuk di percayai. Apalagi jika menyelisihi hukum syar'i. Yang kita tahu bahwa saat Nabi masih hidup tidak pernah membahas tentang kopi. tidak ada satu hadits pun yang menyinggung tentang kopi. Apalagi mengatakan orang yang meninggal dunia yang perutnya masih ada kopinya dijamin masuk surga. ini kedengeranya menjadi sangat lucu. Dan bahkan mungkin dizaman Nabi belum mengenal kopi.
Yang jadi pertanyaan adalah : Jika sumber hukum itu diambil dari sebuah mimpi. Bisakan sebuah mimpi menjadi hujjah? Jika sumber hukum itu dari Nabi langsung, sementara Nabi sudah meninggal dunia, Benarkah orang dijaman sepeninggal Nabi Muhammad SAW bisa bertemu dengan Nabi jasad dan fisiknya secara sadar? Seperti yang diceritakan Ulama sufi tersebut diatas.
Setelah syariat Nabi Muhammad SAW, mimpi tidak bisa lagi menjadi hujjah untuk sebuah hukum sebagaimana terjadi di zaman Nabi Ibrahim AS. Imam Asy-Syathibi menegaskan, "Sesungguhnya mimpi dari selain para Nabi secara syara’i tidak boleh dijadikan landasan untuk menghukumi perkara apapun, kecuali setelah ditimbang dengan hukum syariat. Apabila diperbolehkan maka bisa diamalkan. Bila tidak diperbolehkan maka wajib ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidah dari mimpi tersebut hanyalah memberi kabar gembira atau peringatan; adapun menentukan sebuah hukum dengannya maka tidak boleh sama sekali." Demikian dipaparkannya dalam Al-I’tisham (2/78).
Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi juga menambahkan, para ulama telah bersepakat bahwa mimpi tidak bisa dijadikan hujjah (dalil). Jadi mimpi hanyalah sebatas memberi kabar gembira atau peringatan. Di samping itu bisa juga menjadi ibrah (pelajaran) apabila sesuai dengan dalil syar’i yang shahih. Demikian sebagaimana ia tulis dalam At-Tankiil (2/242).
Persoalan ini memang memunculkan pro dan kontra dalam kajian fikih klasik. Menurut pandangan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia, Ustaz M Zaitun Rasmin, melihat Nabi Muhammad SAW dalam keadaan sadar merupakan kebohongan. Bahkan menurut dia, tak ada satu pun orang yang bisa melihat atau memanggil Rasulullah dan malaikat kala sadar.
Contoh kata kata sufi :
- Di antara orang yang tidak mempunyai harga diri adalah mereka yang dengan mudahnya memberitahukan usianya kepada orang lain, karena kalau usianya lebih muda, tentu mereka akan menganggapnya rendah dan jika usianya lebih tua, tentu mereka akan beranggapan bahwa ia sudah pikun.
- Jika rasa ujub menghinggapi aktifitasmu, maka lihatlah keridhaan siapa yang kau harapkan, pahala mana yang kau suka, sanksi mana yang kau benci. Maka jika engkau memikirkan satu di antara kedua hal ini, niscaya akan hadir di depan matamu apa yang sudah kamu lakukan.
- Jika engkau melihat seseorang berjalan di atas air dan bisa terbang di udara, maka janganlah kehebatan itu menjadikan kalian lengah dan terheran-heran kepadanya sampai kamu mengetahui secara persis atas apa yang di kerjakannya itu berlandaskan pada Al-Qur'an dan as-sunnah.
- Menganggap benar dengan hanya satu pandangan merupakan suatu bentuk ketertipuan. Berpegangan dengan suatu pendapat itu lebih selamat daripada berkelebihan dan penyesalan. Melihat dan berpikir, keduanya akan menyingkap keteguhan hati dan kecerdasan. Bermusyawarah dengan orang bijak merupakan bentuk kemantapan jiwa dan kekuatan mata hati. Maka, berpikirlah sebelum menentukan suatu ketetapan, atur strategi sebelum menyerang, dan musyawarahkan terlebih dahulu sebelum melangkah maju ke depan.
- Terlalu keras dan menutup diri terhadap orang lain akan mendatangkan musuh, dan terlalu terbuka juga akan mendatangkan kawan yang tidak baik, maka posisikan dirimu di antara keduanya.
- Manusia yang paling tinggi kedudukannya adalah mereka yang tidak melihat kedudukan dirinya, dan manusia yang paling banyak memiliki kelebihan adalah mereka yang tidak melihat kelebihan dirinya.
- Bergaul dengan masyarakat. Setiap kali melihat perilaku tercela seseorang, maka ia segera menuduh dirinya sendiri juga memiliki sifat tercela itu. Kemudian ia tuntut dirinya untuk segera meninggalkannya. Sebab, seorang Mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Ketika melihat aib orang lain ia akan melihat aib-aibnya sendiri.
Pemahaman menyimpang dari sufisme adalah Wahdatul wujud yaitu keyakinan bahwa Allah Ta'ala menyatu dengan alam semesta. Tidak terpisah antara makhluk dan Khaliq (Sang Pencipta). Karena itu, wujud alam semesta ini hakekatnya merupakan wujud Allah sendiri. Sehingga dzat makhluk adalah Dzat Allah itu sendiri. (Firaq Mu'ashirah, 3/994). Demikian juga Al-Hulul, yakni keyakinan bahwa Allah Ta'ala dapat masuk ke dalam makhluk-Nya. Pencetus aqidah ini adalah seorang tokoh Sufi, Husain bin Manshur, yang terkenal dengan sebutan al-Hallaj. Dia memiliki prinsip bahwa Allah Ta'ala ibarat ruh yang bertempat di setiap benda, dan tidak ada pemisah antara al-Khaliq (Sang Pencipta) dengan Makhluk. Dalam bait syairnya, al-Hallaj mengatakan,
Memahami sufisme menurut saya boleh saja, selagi dilandasi dengan syari'at yang kuat. Karena tanpa syariat yang kuat akan mudah sekali tergelincir pada jurang kesesatan. Jika sufi diibaratkan puncak maka sisi kanan dan kirinya adalah jurang kesesatan. Jika sedikit saja terpeleset maka ia akan terjerumus dan tergelincir pada jurang tersebut. Tapi jika ia tegus dengan landasan syari'at yang kuat memahami ilmu ilmu fiqih terlebih dahulu... Maka Ia akan bisa bertahan di puncak tertinggi dalam mencintai dan mengibadahi sang kholiq. Tapi jika tanpa landasan pondasi yang kuat maka syetanlah yang akan datang kepadanya... Masih ingat ketika Syech Abdul Qodir Jailani dalam khalwatnya ditemui cahaya yg sangat terang. Kemudian cahaya tersebut berkata kepada Syech Abdul Qodir Al Jailani, "Aku ini adalah Tuhanmu, Telah kuhalalkan segala yang haram maka lakukanlah sesuatu yang haram itu menjadi halal bagimu.." Syech Abdul Qodir yang pondasi syari'atnya kuat langsung memahami dengan cerdas kata kata tersebut, dan kemudian Beliau menjawab : "Pergilah kau syetan laknatulloh...." Mendengar hardikan Syech Abdul Qodir syetan tersebut berkata : " Ribuan orang dan ratusan ulama telah aku jerumuskan dengan cara ini dan saya berhasil, kecuali engkau.... Kau telah selamat dari tipu dayaku". Ketika hal ini diceritakan kepada murid muridnya, salah satu muridnya bertanya : "Dari mana guru tahu kalau yang datang itu syetan?" Syech abdul Qodir menjawab : "Jika Dia Tuhan tidak mungkin menyuruh kepada perbuatan yang haram.. dan menghalalkan ssesuatu yang telah diharamkan ".
Dari cara tipu daya syetan tersebut, sudah berapa banyak orang yang mengaku Nabi karena bisikannya, berapa banyak yang mengaku sebagai imam mahdi, mengaku sebagai malaikat. Mengaku bertemu Nabi secara langsung dan lain sebagainya. Jadi kesimpulanya ketika ada sebuah argumen, pendapat ataupun fatwa yang menyelisihi Al Qur'an maupun hadits, ijma dan qiyas para Ulama maka sebaiknya tinggalkan dan janganlan mengambilnya sebagai hujjah dalam menentukan hukum syar'i...
-
[22.52, 28/1/2022] Mustolih Hakim 무스터리하낌: Ramai dibicarakan mengenai minum kopi yang bisa masuk surga bagi orang yang meminumnya selama di...
-
Foto : Acara Parasan mencukur rambut bayi dan memberi nama A. Ibadah Mahdhoh Ibadah mahdhah merupakan bentuk ibadah yang merupakan wujud p...
-
Sahabat Abdullah bin Harits az-Zubaidi mengatakan, كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَسْجِدِ الْ...




